PASDEMON
(PASEDULURAN DESA TEMON)
Penggagas/ Pencetus
:
PARTOIKROMO SULARTO
& ANTON
Pada :
27 MARET 2016
|
Unsur
|
Pengurus
Desa
|
Pengurus
Perantauan
|
|
Sesepuh/
Penasihat
|
Sarisno
|
Mbah
Yadi
|
|
Pembina
|
Basori
|
1.
Anton
2.
Efendi
|
|
Ketua
|
1.
Khairul Anwar
2.
Agus Fatkhurrohman
|
1.
Partoikromo
2.
Bilal Siswoyo
|
|
Sekretaris
|
1.
Slamet Dwiyatno
2.
Candra
|
1.
Budi Haryanto
2.
Indra Suyitno
|
|
Bendahara
|
Diyah
|
Dwi
Pratiwi
|
LOGO PASDEMON
1. Teks PASEDULURAN DESA TEMON
merupakan kepanjangan dari PASDEMON dan tujuan dari dicetuskannya paguyuban
ini.
2. Bintang Emas berjumlah 3 =
sebagai penyemangat dan pengingat bahwa PASDEMON di cetuskan pada Bulan 03 (MARET)
dan bisa berkilau untuk warga masyarakat desa Temon laksana kilaunya emas.
3. Motif gunungan bergambar rumah dengan
karakter PASDEMON = sebagai pengayom dan pelindung bagi
semua warga walaupun hidup di pegunungan namun tetap bersatu hidup rukun
bergotong royong dan rumah sebagai tempat/ wadah untuk semua warga masyarakat desa
Temon dalam menggapai assa serta tempat/ sarana untuk menyalurkan bakat dan
minat.
4.
Padi
dan Kapas = makna secara khusus biji Padi
berjumlah 27 adalah pengingat lahirnya PASDEMON pada tanggal 27 dan kelopak Kapas
berjumlah 16 adalah pengingat lahirnya PASDEMON pada tahun 2016.
Makna
secara umum =
padi dan kapas adalah lambang sila kelima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang mengandung makna kemakmuran.
Makna Gambar Lambang PADI adalah menunjukan
cita-cita untuk tercukupinya kebutuhan pangan, atau makanan yang melimpah untuk
seluruh lapisan masyarakat.
Sedang makna Gambar Lambang KAPAS adalah menunjukan cita-cita untuk tercukupinya kebutuhan
sandang dan papan dan kebutuhan sekunder lainnya untuk seluruh lapisan
masyarakat.
Lambang PADI
dan KAPAS menunjukan cita-cita
tercukupinya kebutuhan pangan dan kebutuhan sandang atau pakaian dan kebutuhan
sekunder lainya secara merata setiap masyarakat atau dengan istilah lain Masyarakat yang Bahagia, Makmur dan
Sejahtera.
.
5. Pita bertuliskan SEDESO SEJIWO SEROGO =
mengandung makna bahwa sebagai sesama manusia kita harus saling menghargai dan
meghormati walaupun berbeda pendapat dan keyakinan namun tetap dalam jiwa dan
raga yang sama yaitu warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai
Pancasila yang berazaskankan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan perwakilan DAN Keadilan Sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.


Posting Komentar